Negara Perlu Proaktif Beri Pendampingan Organisasi Eks-Pekerja Migran

23-05-2025 /
Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Totok Hedi Santosa dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik BAM DPR RI ke Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (22/5/2025). Foto : Saum/Andri

PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Totok Hedi Santosa, mendorong keterlibatan negara dalam organisasi-organisasi pekerja migran Indonesia. Menurutnya, organisasi yang dibentuk oleh eks pekerja migran di berbagai daerah memiliki potensi besar untuk menjadi pendorong ekonomi lokal dan agen perubahan sosial.

 

Dalam forum yang membahas isu pekerja migran, Totok mengapresiasi inisiatif para eks pekerja migran yang membentuk koperasi dan komunitas mandiri setelah kembali ke tanah air. Ia menyebut mereka sebagai “kelas menengah baru” yang berisiko jatuh kembali ke jurang kemiskinan jika tidak mendapat pendampingan dan perhatian serius dari negara.

 

“Pertanyaannya, negara terlibat atau tidak dalam asosiasi yang dibentuk para pekerja migran ini? Karena kalau tidak dirawat, mereka bisa kembali miskin. Ini tugas negara untuk menjamin keberlanjutan ekonomi mereka,” tegas Totok dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik BAM DPR RI ke Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (22/5/2025).

 

Dirimya menyatakan bahwa banyak pekerja migran adalah individu cerdas dan potensial yang hanya tidak memiliki akses kesempatan. Ia mencontohkan seorang penulis asal Jawa Timur yang tetap produktif menulis selama menjadi pekerja migran.

 

“Ini bukti bahwa pekerja migran bukan orang bodoh. Mereka pintar, hanya tak punya jalan. Kita harus buka jalannya,” katanya. 

 

Di sisi lain, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyampaikan kekhawatirannya terhadap reproduksi sosial di kalangan keluarga eks pekerja migran, yang secara turun-temurun kembali mengirimkan anak-anak mereka bekerja ke luar negeri. Menurutnya, dengan pembinaan yang tepat, siklus ini bisa diputus, dan masyarakat bisa berdaya di dalam negeri.

 

Sebagai solusi, Totok menyarankan agar negara tak hanya memberikan penghargaan simbolik, tapi juga insentif nyata seperti dana khusus, pelatihan usaha, hingga pembentukan payung hukum untuk memperkuat keberadaan komunitas eks pekerja migran. “Kalau perlu ada undang-undang. Kita siap bersama memperjuangkannya,” pungkasnya. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
Persoalan Desa Masuk Kawasan Hutan Perlu Diselesaikan, Hindari Tumpang Tindih Kebijakan
23-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan desa yang masuk...
Penataan Kawasan Hutan Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat
23-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan tumpang tindih tata ruang...
Harus Ada Kepastian Hukum Bagi Warga yang Hidup di Kawasan Hutan
11-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Bogor - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Desa Sukawangi, Kabupaten Bogor, dalam rangka...
Ketua BAM Dorong Solusi Berkeadilan Bagi Warga Kawasan Hutan
11-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Bogor- Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, memimpin langsung kunjungan lapangan ke Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur,...